ROHIS

ROHIS

Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga sebagai IREMA(Ikatan Remaja Masjid) atau Dewan Keluarga Masjid (DKM).  Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Fungsi Rohis adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Fungsi ini sesuai dengan Undang-Undang RI NO.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional adalah menjadikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berada di naungan OSIS. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.


PEMBINA

Nurlaila Nadeak, S.Ag

KETUA

Faisol Hanafi

WAKIL KETUA

Septia Amelia