ROHIS
Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga sebagai IREMA(Ikatan Remaja
Masjid) atau Dewan Keluarga
Masjid (DKM). Rohis biasanya dikemas
dalam bentuk ekstrakurikuler di sekolah menengah
pertama dan sekolah menengah
atas. Fungsi
Rohis adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Fungsi
ini sesuai dengan Undang-Undang RI NO.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang menyebutkan bahwa fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional
adalah menjadikan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris,
dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini
memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang
berada di naungan OSIS. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang
diajarkan di sekolah.
PEMBINA
Nurlaila Nadeak, S.Ag
KETUA
Faisol Hanafi
WAKIL KETUA
Septia Amelia