
LARANGAN IKUT AKSI DEMO
Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung mengeluarkan surat edaran terkait larangan siswa SMA/SMK ikut aksi demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang akan dilaksanakan serentak pada 13 hingga 16 Oktober 2020.
Di mana dalam surat tersebut meminta orang tua, guru peserta didik untuk memantau aktivitas putra putrinya, jangan sampai ikut aksi demo.
Sehubungan dengan maraknya masyarakat yang menggelar demo keterkaitan dengan pengesahan UU Cipta Kerja, pihak SMAN 1 Kelapa berharap para siswa/i untuk tidak terlibat dalam aksi demo oleh pihak manapun.
Siswa saat ini seyogyanya belajar melalui daring atau online, itu yang menjadi prioritas , bukan ikut demo.
Oleh karena itu maka pihak SMAN 1 Kelapa Mengimbau para siswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para siswa/i di masa pandemi ini.